Satpol PP Minta Lahan Pembangunan Rumkit di Balikpapan Barat Dikosongkan

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengosongkan sebanyak 9 rumah warga di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Hal itu dilakukan terkait rencana pembangunan rumah sakit di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan sebanyak 3 kali surat pemberitahuan kepada warga.

Dalam pemberitahuan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP Kota Balikpapan meminta agar warga yang bersangkutan membongkar sendiri bangunan miliknya.

“Kalau tidak diindahkan untuk membongkar, maka kita yang akan membongkar,” kata pria yang akrab disapa Zul ini ketika diwawancarai wartawan, Rabu (20/7/2022).

Zulkifli menerangkan, dalam melakukan pengosongan pihaknya lebih mengedepankan upaya persuasif kepada masyarakat.
Di antaranya dengan bertemu langsung dengan warga yang bersangkutan. Termasuk tokoh masyarakat untuk menyampaikan rencana pemerintah untuk membangun rumah sakit di kawasan tersebut.

“Sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini secara syah, secara administrasi yang ada tercatat sebagai aset pemerintah kota. Makanya saya sebagai Satpol PP menertibkan. Karena tahun ini sudah mau dimulai waktu pemanfaatannya, yakni pembangunan rumah sakit,” ujarnya.

Ia mempersilahkan kepada warga yang menolak untuk mengosongkan bangunan agar mengajukan gugatan secara hukum, karena secara administrasi, lahan tersebut adalah aset milik pemerintah kota.

Untuk waktu pelaksanaan eksekusi pembongkaran, Zul menuturkan pihaknya masih menunggu respon dari masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun apabila tidak diindahkan maka pihaknya akan mengirimkan kembali surat rencana penerbitan yang akan dilaksanakan oleh Satpol PP.

“Tinggal kami beritahukan hari H pelaksanaan penertibannya. Kalau nanti pengguna atau pemilik bangunan tidak melaksanakan sendiri pembongkaran bangunannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarti yang akrab disapa Dio mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan santunan kepada 17 kepala keluarga (KK) yang bermukim di lokasi lahan yang akan di bangun rumah sakit tersebut.

“Kami hanya memberikan santunan, tidak ada proses ganti rugi lahan,” ujar Andi Sri Juliarty.

Ia menjelaskan, hal itu, karena status lahan yang akan dipergunakan merupakan milik pemerintah kota, maka anggaran yang diberikan berupa santunan bukan ganti rugi.

“Karena memang status lahan ini adalah milik pemerintah maka yang diberikan adalah dalam bentuk santunan dan tidak ada ganti rugi di dalamnya,” kata Dio.

Dio menyebutkan, sebanyak 17 KK yang akan diberikan santunan mencapai Rp 5 miliar.

“Mereka itu totalnya ada 17 kepala keluarga besaran nilai santunan yang diberikan akan berbeda-beda menyesuaikan dengan kondisi lahan masing-masing. Yang dipersiapkan untuk membiayai pemberian santun ini tercatat mencapai Rp 4 hingga 5 miliar,” terangnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.