Satu Algaka Ada Dua Calon, KPU Minta Tim Paslon Ikuti Regulasi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Maraknya alat peraga kampanye (Algaka) pilkada yang mencantumkan lebih dari satu pasang calon pada satu baliho, turut dapat perhatian KPU Kota Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan berbagai pihak. Baik dengan partai politik maupun partai pengusung terkait hal tersebut.

“Itu sudah ada aturannya, tinggal tim paslon yang menaati aturan itu,” ujar Prakoso Yudho Lelono kepada media, Sabtu (5/10/2024).

Pihaknya juga sudah menetapkan jadwal kampanye hingga pemasangan algaka sesuai aturan yang berlaku. Tinggal bagaimana para Paslon mengikuti regulasi yang sudah ada, sampai tahapan ini selesai.

“Namun yang lebih penting, dalam masa kampanye kami meminta semua pihak agar menaati dua hal. Antaranya kondusifitas dan isu kampanye yang sedang bergulir,” ujarnya.

“Tentu hal ini berguna untuk menghindari adanya kampanye hitam, hoax dan isu-isu sara,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, itu merupakan suatu pelanggaran karena sesuai ketentuan. Dana kampanye hanya boleh digunakan untuk calon itu saja, bukan untuk orang lain.

“Karena hal itu akan menjadi pertanyaan mengenai bagaimana pemanfaatan dana kampanye yang diberikan,” ucap Hari.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.