Satu Koperasi di Balikpapan Usulkan Pembubaran

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satu koperasi mengajukan secara resmi untuk dibubarkan atau dinonaktifkan oleh pemerintah. Satu koperasi itu mengusulkan untuk dibubarkan dengan alasan sudah tidak aktif lagi.

Berdasarkan pada pengajuan tertulis untuk pembubaran itu, dinas terkait akan melihat kondisi di lapangan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi koperasi yang mengusulkan pembubaran.

“Ada satu koperasi mengajukan secara resmi tertulis kepada kami untuk dibubarkan atau di nonaktifkan. Harus cek dulu kondisi di lapangan. Alasannya sudah tidak perspektif dan berbagai macam alasan,” jelas Kepala Dinas UMKM, Koperasi dan Perindustrian Balikpapan, Doortje Marpaung, Selasa (6/2/2018).

Tercatat oleh Dinas UMKM, Koperasi dan Perindustrian terdapat 430 koperasi dinyatakan aktif. Dan 145 koperasi telah dibubarkan sepanjang tahun 2017 kemarin. Dari jumlah koperasi yang aktif itu masih didominasi pada koperasi simpan pinjam.

Doortje menjelaskan dari jumlah koperasi yang aktif itu untuk melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), mengingat RAT merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi. Apalagi di RAT itu akan dibahas pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

“Kami sudah himbau untuk segera melakukan RAT dan sebagian sudah melaksanakannya. Ditargetkan pada batas waktu akhir bulan Maret seluruh koperasi harapannya sudah melakukan RAT,” harapnya.

Adapun untuk pembinaan koperasi, Doortje menambahkan tahun ini pembinaan terhadap koperasi terus dilakukan baik itu melalui APBD Kota, Provinsi maupun dari Kementerian.

“Sosialisasi untu pembinaan tentang kelembagaan, pengawasan kita itu tetap ada. Tidak hanya dari APBD kota tapi ada dari kementerian dan provinisi untuk pembinaan koperasi. Jadi bisa dilaksanakan di Balikpapan, dan Samarinda,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.