Satu Orang Anggota KPPS di Jakarta Meninggal Dunia Saat Bertugas
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Satu orang anggota anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berinisial AB (45) yang meninggal dunia saat bertugas di Pilkada Jakarat pada Rabu 27 November kemarin.
“Memang ada informasi petugas kami yang meninggal dunia ya,” ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Dia menyatakan, telah memberikan santuan kepada keluarga. ”Satu orang di daerah Penjaringan dan kami sudah tindak lanjut melalui divisi SDM untuk segera ditindaklanjuti dan dikeluarkan santunannya,” ujarnya
Belum diketahui, apa penyakit AB hingga meninggal dunia. Namun Wahyu menyebut petugas KPPS tersebut meninggal dunia lantaran sakit saat bertugas di hari pemungutan suara
“Sakit, dia pulang, terus kondisinya memburuk, dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.
BACA JUGA : Pilkada Serentak di Kaltim
Wahyu membantah, AB meninggal dunia karena kelelahan. Karena kata Wahyu, beban kerja petugas KPPS pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih rendah dibanding Pilpres 2024 lalu
Terlebih kata Wahyu, proses penghitungan suara di TPS oleh KPPS saat Pilpres bisa dilakukan sampai tengah malam, sedangkan pada Pilkada bisa diselesaikan lebih cepat.
“Sampai Maghrib sebenarnya kalau tidak ada kendala cuaca, sebenarnya kemarin itu hujan lebat, mungkin Maghrib semua sudah selesai,” ujar Wahyu.
“Tapi karena ada hujan lebat, sampai tengah malam ada kotak yang baru datang ke tingkat kelurahan,” ujarnya.
BACA JUGA