Top Header Ad

Satu Orang Positif, Keluarga Pasien Wajib Karantina

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan saat menijau pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Sungai Nangka dan Damai Bahagia

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan meminta Satgas RT untuk mengawasi keluarga pasien yang terpapar covid-19, meskipun pemeriksaan antigen hasilnya negatif.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menuturkan, keluarga pasien tetap harus melakukan karantina dirumah dan tidak diperkenankan keluar rumah  dulu.

“Keluarga yang di rumah jangan merasa negatif kemudian boleh keluar-keluar. Jadi Kontak erat walaupun pemeriksaan antigen negatif saat itu tolong diperhatikan dia karantina,” ujarnya.

Karena kata dia, bisa saja saat pemeriksaan antigen masih belum terdeteksi. Dia mencontohkan jika dalam keluarga ayah terpapar covid, maka istri dan anak-anak juga harus karantina dulu.

“Karena bisa saja saat ini antigen belum mendeteksi tetapi sudah ada proses berlangsung di tubuhnya,” ujarnya.

“Jadi misalnya satu keluarga ayah positif, empat orang di rumah negatif (saat antige), yang empat orang ini tetap dikarantina dulu sampai nanti puskesmas menyampaikan aman,”

Satgas RT juga diminta untuk membantu pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Seperti terkadang ada pasien yang rumahnya di keluarahan lain, tapi menjalani isolasi juga keluarhan.

“Jadi di Balikpapan cukup unik. Ada yang ber KTP Balikpapan isolasi di tempatnya ada yang isolasi pindah di kelurahan lain di RT lain, mohon untuk tetap dibantu dilihat oleh Satgas,” ujarnya.

Disamping itu, Satgas RT juga wajib mengur jika ada perusahaan yang menyewa tempat untuk isolasi di salah satu RT namun tidak melaporkan ke Satgas setempat. Karena itu bisa membahayakan.

Perusahaan yang menggunakan satu rumah untuk isolasi wajib melaporkan ke Satgas kalau tidak lapor kena sanksi harusnya. Tidak boleh menyewa begitu saja kemudian menaruh orang-orang disitu,” ujarnya

“Pak RT, Satgas boleh menegur, kalau ada yang sewa rumah untuk isolasi tanpa melapor,”

Karena jangan sampai kasus yang terjadi di Kelurahan Damai Bahagia, ketika ada satu ruko yang digunakan untuk isolasi karyawan perusahaan namun tidak dilaporkan ke Satgas RT setempat.

“Karena ada kejadian kemarin di Kelurahan Damai Bahagia, ruko yang disewa kemudian warga tidak tahu kalau itu dijadikan tempat isolasi, yang isolasi bebas keluar-keluar beli rokok, beli air,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.