Satu Unit Mobil Terbakar di Jalan Ahmad Yani Gunung Sari Ilir
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satu unit mobil sedan Gran Livina KT 1055 AZ terbakar di depan toko UD Roda, RT 48 jalan Ahmad Yani, Balikpapan, Kelurahan Gunung Sari Ilir, sekitar pukul 15.20 wita, Senin (6/11/2017).
Kebakaran menghanguskan bagian mesin dan bagian jok depan kendaraan setelah warga sekitar membantu memadamkan api. Petugas BPBD Balikpapan Tengah, yang datang ke lokasi sekitar pukul 15.40 menit ini ikut memadamkan api yang masih membakar bagian bawah kendaraan dekat mesin mobil.
“Kendaraan itu berhenti di depan toko ban itu. Sepertinya sopir tahu ada bau asap. Jadi kendaraan itu berhenti karena ada asap dari kap mobilnya,” tutur Gandon pekerja yang sedang memasang lantai pedestrian jalan Ahmad Yani di lokasi kejadian.
“Tadi saat terbakar itu pemiliknya sempat ambil barang di dalam kendaraan,”sambungnya.
Untuk memadamkan api dibutuhkan waktu sekitar 20 menit sebab, api sulit dipadamkan hanya menggunkan air dari keran. Seorang warga coba membantu dengan alat pemadam ringan (APAR). Api sempat mengecil namun karena angin cukup kencang, api membesar kembali. Setelah petugas BPBD tiba, barulah api dapat dipadamkan.
Gandon juga bersama sejumlah warga ikut memadamkan api. Sumber air diambil dari keran milik warga sekitar toko di lokasi kejadian.
“Saya ambilkan air dari ember yang saya pakai kerja,” ujarnya.
Seorang warga Anto membenarkan asap dari kap mesin bagian samping kiri. “tapi penyebab nggak tahu. Tadi pas keluar api kita laporkan ke keluruhan (GSI),” ujarnya.
Pemilik kendaaan Andi Amir tidak bersedia diminta keterangan seputar terbakarnya kendaraannya. “Nanti mas saya lagi pusing ini,” tuturnya.
Akibat kejadian ini sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas terutama di jalan Ahmad Yani ke arah plaza Balikpapan mulai dari pertigaan lampu merah Ahmad Yani-Gunung Pasir. kejadian ini juga jadi tonton warga termasuk siswa SD 006 yang baru saja pulang dari sekolah.
Sekitar pukul 16.05, petugas derek Dishub kota tiba dilokasi dan selanjutknya membawa mobil tersebut ke kantor kepolisian.
BACA JUGA