SDM Kesehatan Diimbau Segera Vaksin Booster Kedua
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan COVID-19 Nasional menghimbau SDM Kesehatan untuk segera vaksin booster kedua. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/3615/2022.
uru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmitomengatakan, SDM Kesehatan memiliki risiko tertinggi terinveksi COVID-19 ditengah melonjaknya kasus aktif akibat subvarian baru.
“Saya menghimbau kepada seluruh SDM Kesehatan untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19,” ujar Wiku dalam siaran persnya.
Menurut dia, pada prinsipnya, pemberian vaksin booster kedua atau dosis keempat akan diberikan berdasarkan prioritas terlebih dahulu. Yaitu tenaga kesehatan, lansia dan penderita komorbid.
Sementara untuk masyarakat umum, diminta menunggu informasi resmi dari Pemerintah terkait booster kedua untuk masyarakat umum. Kementerian Kesehatan akan menyampaikan perkembangan terbaru dari program vaksinasi booster kedua tersebut.
Pemerintah juga sudah melakukan Serosurvey kembali di bulan Juni – Juli sebagai dasar pengukuran tingkat Herd Immunity masyarakat yang diharapkan hasil keluar sebelum hari kemerdekaan 17 Agustus.
“Mohon menunggu informasi selanjutnya dari kementerian kesehatan terkait waktu pergiliran vaksin booster kedua ini untuk masyarakat umum,” ujarnya
Sebelumnya menindaklanjuti Suerat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Pemberian Booster Kedua bagi SDM Kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan surati rumah sakit dan klinik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, telah meminta rumah sakit untuk mengajukan penyuntikan vaksin COVID-19 untuk booster kedua bagi tenaga SDM kesehatan masing-masing.
“Hari ini kami telah bersurat ke seluruh pimpinan rumah sakit dan klinik bahwa silahkan mengajukan vaksin ke Dinas Kesehatan dan melakukan penyuntikan vaksin booster dua kepada tenaganya masing-masing ditempatnya masing-masing semua SDM kesehatan,” ujarnya, Senin (01/08/2022).
“Surat edaran tidak menyatakan tenaga medis. Kalau tenaga medis kan perawat dan dokter, ini semua SDM Kesehatan,”
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan itu mengungkapkan, vaksin tersedia. Tinggal masing-masing rumah sakit maupun klinik mengajukan dan menjadwalkan pemberian vaksinasi booster kedua.
“Vaksin sudah tersedia jadi silahkan meminta saja, mengajukan permintaan dan menjadwalkan penyuntikan ditempat masing-masing. Edaran sudah sudah berjalan, melalui whatsapp grup juga sudah kita samapaikan,” ujarnya
Sementara vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, sejauh ini belum ada imbauan dari Kemenkes. Apalagi, sejauh ini vaksinasi booster pertama di Kota Balikpapan juga baru sekitar 45 persen.
“Belum ada ke masyarakat. Karena booster tiga saja baru sampai 45 persen. Kalau SDM Kesehatan kita sudah 145 persen,” ujarnya
“Silahkan pimpinan masing-masing mengajukan permintaan vaksin, kita berikan dan atura jadwal, nanti digilir, poli mana dulu,”
Dia menjelaskan, pemberian vaksin booster kedua harus rentang waktu 6 bulan dari booster pertama. Sedangkan untuk vaksin, maka karena booster pertma moderna makan akan diberikan moderna kembali.
“Kemudian memang awalnya SDM kesehatan rata-rata gunakan moderma yang booster satu, jadi moderna juga booster kedua. Karena aturannya kalau booter pertama mpoderna, maka kembali moderna lagi,” ujarnya
BACA JUGA