Sebanyak 1000 Surat Suara Rusak
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga Kamis (07/03) kemarin, atau tiga hari melakukan pelipatan kertas suara, KPU Kota Balikpapan telah berhasil melipat Kertas suara sebanyak 148 ribu.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Balikpapan Sudirman mengatakan, dari jumlah itu sebanyak 1000 kertas suara rusak atau tak bisa digunakan sat pemilu pada April 2019
Menurut dia, pihaknya menargetkan pelipatan kertas suara selama 10 hari. Pelipatan dilakukan menggunakan dua tempat yakni kantor KPU Kota Balikpapan dan Aula Kantor Lurah Prapatan Kecamatan Balikpapan Kota.
“KPU menggunakan sebanyak 300 orang untuk melipat surat suara sejak 5 Maret,” ujar Sudirman.
Sebelumnya KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengaku, prihatin karena tempat yang digunakan untuk melakukan pelipatan surat suara sangat tidak resprentatif dan tidak nyaman
Karena petugas terpaksa harus melipat surat suara hingga ke lorong-lorong Kantor KPU, karena keterbatasan ruangan. Bahkan, jika hujan kemungkinan harus ditunda. Pihaknya sudah mengajukan peminjaman tempat ke Pertamina
“Karena tempat yang ada sekarang itu sangat tidak resprentatif dan kurang nyaman. Apalagi nanti kalau hujan, jelas kita kalang kabut,” ujarnya.
Sementara itu, KPU Kota Balikpapan kembal mendapatkan kiriman 2 kontainer surat suara sebanyak dan dinyatakan telah lengkpa yakni sebanyak 2 juta surat suara
BACA JUGA