Sebanyak 108 Kendaraan Terjaring Razia KIR,  Diminta Penuhi Standar Keselamatan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Balikpapan (Dishub) kembali menggelar razia KIR gabungan rutin bersama mitra dari Polantas Balikpapan, Polisi Militer Angkatan Laut. Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Angkatan Udara, dan Komando Distrik Militer (Kodim). 

Razia KIR gabungan ini berlangsung di halaman Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Mulawarman, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kamis (14/11/2024).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini, sebanyak 108 unit kendaraan angkutan barang dan orang terjaring. 

“Sebanyak 10 kendaraan kami tilang karena uji KIR mati dan 2 kendaraan lainnya tidak dilengkapi buku uji KIR,” ujar Adwar Skenda Putra, saat dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).

Dinas Perhubungan Balikpapan juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memperhatikan masa uji kendaraan atau KIR. 

“Sejak 2 Januari 2024, uji KIR sudah gratis,” tambah Adwar, mengajak warga untuk selalu mematuhi aturan. Demi keamanan dan kenyamanan berkendara di Balikpapan. 

Sebelumnya, pada Kamis (7/11/2024) lalu, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga telah melakukan operasi gabungan bersama Polantas Balikpapan. Polisi Militer Angkatan Laut, Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Angkatan Udara, dan Komando Distrik Militer (Kodim) di Terminal Balikpapan Permai.

“Dari kegiatan razia rutin gabungan ini, sebanyak 145 unit kendaraan angkutan barang maupun angkutan barang terjaring,” tutur Adwar.

Adapun dari keseluruhan kendaraan yang terjaring oleh petugas, sebanyak 11 kendaraan dikenakan sanksi tilang karena uji KIR sudah tidak berlaku. Sementara 2 unit lainnya dikenai tilang karena tidak memiliki buku uji KIR.

“Total ada 13 kendaraan angkutan barang dan angkutan orang tertilang dalam razia gabungan ini,” pungkasnya.

Tingkatkan Keselamatan Dan Ketertiban

Disamping itu, tujuan dari operasi ini yakni untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Balikpapan. Hal tersebut disampaikan oleh penyidik PNS dari Dishub Balikpapan, Fajar Ferdian Kuswicaksono.

Ia juga mengungkapkan bahwa operasi yang dilaksanakan ini tidak mengganggu aktivitas terminal.

Pasalnya, lanjut Fajar, Dishub  Balikpapan menerapkan sistem pengaturan satu arah untuk menjaga kelancaran arus kendaraan. 

“Razia ini dilaksanakan berdasarkan hasil pemantauan, yang mengungkap banyaknya kendaraan angkutan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan,” ujar Fajar.

Razia ini juga bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.