Sebanyak 12 Ribu KTP Rusak dan Tak sesuai Data Dimusnahkan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah KotaBalikpapan memusnahkan sebanyak 12 ribu keping KTP elektronik yang rusak atau tidak sesuai data. Pemusnahan tersebut dilakukan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dengan cara membakarya, dihalaman Kantor Wali Kota, Rabu (19/12) pagi.

Sebelumnya, rencananya sebanyak 32 ribu KTP elektronik yang rusak dan tak sesuai data yang akan dimusnahkan. Namun kemudian, 20 ribu KTP elektronik sisanya yang belum dimusnahkan dititipkan di kantor Polresta Balikpapan.  

“Secara simbolis ada 12 ribu yang sudah dimusnahkansisa 20.627 akan dititip kan Polres sambil menunggu kesiapan TPA ada mesin ovenuntuk pembakaran. Nanti dia jadi minyak ampasnya jadi arang, ” ujar Pelaksana Tugas kepala Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Helmi Hasbullah.

Menurutnya, rata-rata KTP elektronik yang dibakar yaknicetakan saat perekaman massal pada 2012 lalu, sehingga sudah tak berlaku lagi,Nantinya akan dilakukan pemusnahan lanjutan di tempat pembuangan akhir (TPA) Manggar.

Dia megungkapkan, pemusnahan tersebut, sesuai dengan surat kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 117 tanggal 13 Desember 2018 agar KTP elektronik yang rusak dan invalid dimusnahkan.

Rizal Effendi menambahkan,  pemusnahan KTP elektronik lanjutan di TPA Manggar akan dilakukan sebelum tahun baru, sambil menunggu mesin pembakar karena kabarnya keping KTP elektronik yang dibakar menghasilkan minyak.

” Lagi dicoba dulu mesin prolisis kita sebagian kita bakar disana. Mungkin 2-3 hari sementara menunggu kesiapan mesin kita titipkan dulu di Polres agar tidak hilang atau tercecer,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.