Sebanyak 30 Kendaraan Terjaring Razia Knalpot Brong
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Razia terhadap penggunaan knalpot brong masih terus digencarkan di Kota Balikpapan.
Sebanyak 30 kendaraan roda dua terkena razia di dua tempat lokasi yakni Pasar segar Balikpapan Baru dan kawasan Stal Kuda jalan Jenderal Sudirman, Sabtu malam (4/1/2024).
Briptul Lingga Prianggada, Kanit Turjawali Polresta Balikpapan mengatakan, masih dalam suasana cipta kondisi pihaknya bersama URC Polresta Balikpapan bersama dengan Tim Renmas Presisi berhasil mengamankan 30 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Keluhan pengunaan knalpot brong banyak sekali disampaikan masyarakat, dari situ kami lakukan penindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Selanjutnya kegiatan ini akan terus ditingkatkan serta lebih dioptimalkan. Kemudian menjaga keamanan dan ketertiban selalu berlalulintas di jalan.
“Kami minta knalpot brong dilepas dan diganti dengan yang standar bawaan pabrik,” akunya.
Jika ada pihaknya yang melanggar kedapatan berkali-kali bisa saja kena tilang.***
BACA JUGA