Sebanyak 33 Petugas Panwaslu Kelurahan Di Lantik Di Kota Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sebanyak 33 orang dilantik menjadi petugas Panwaslu Kelurahan pada Pildaka serentak 2024 ini, pada Sabtu (1/6/2024).
Petugas Panwaslu Kelurahan sebanyak 33 orang dilantik secara langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Wasanti disaksikan Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli.
Pelantikan panwaslu dihadiri perwakilan Kesbangpol Kota Balikpapan, Lurah Se Kota Balikpapan, Ketua KPU Balikpapan serta Panwascam Se Kota Balikpapan.
Mewakili Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, Asisten Tata Pemerintahan berharap panwaslu kelurahan yang baru saja dilantik ini dapat tetap solid, terus tingkatkan kapasitas diri.
“Apa yang kita kerjakan dalam pengawasan pemilihan ini, dapat berjalan dengan baik pada semua jenjangnya,” jelasnya.
Saat membacakan sambutan Wali Kota, ia pun mengingatkan tiga hal penting yang harus dimiliki para pengawas pilkada. Yaitu integritas, independensi dan pengetahuan penyelenggara pemilu. Dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus menjalin kolaborasi, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Hal tersebut dilakukan, agar penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan baik. Yaitu dengan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan, pahami aturan. Karena itu menjadi pegangan semua, memahami tupoksi serta mengoptimalkan sumber daya yang ada.
“Saya ingatkan bahwa Pilkada serentak tahun 2024, berbeda dengan Pilkada tahun 2020. Karena yang diawasi bukan hanya calon wali kota dan wakil wali kota, melainkan calon gubernur dan wakil gubernur dan pihak lainnya yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan,” tegasnya.
Diharapkan, panwaslu kelurahan dapat bekerja secara profesional, untuk demokrasi jujur dan adil. Sehingga melahirkan pemimpin yang baik nantinya
Saling Berkoordinasi
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti mengatakan, panwaslu kelurahan yang baru saja dilantik dapat berkoordinasi dengan panwascam. Untuk bertemu dengan lurah masing-masing.
“Ini penting dilakukan karena kita tidak bisa kerja secara sendiri. Tentunya kita butuh bantuan dari kelurahan,” ucapnya.
Hal penting kedua adalah menjaga integritas dan netralitas. Serta, pentingnya meningkatkan pengetahuan dalam melakukan pengawasan, menjadi hal penting ketiga.
“Suka tidak suka, mau tidak mau, kita di panwaslu dibentengi dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
BACA JUGA