Sebanyak 53 Pelanggar Ditilang, 16 Kendaraan Ikut Diamankan

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Penertiban lalu lintas kembali digelar oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Balikpapan. Kali ini, operasi difokuskan di kawasan Asrama Haji, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (16/4/2024) itu, sebanyak 53 pelanggar terjaring razia dan 16 kendaraan diamankan petugas.

Operasi berlangsung selama dua jam dan melibatkan tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Timur, Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman, serta jajaran Samapta Polresta. Kegiatan ini merupakan respons atas tingginya laporan masyarakat mengenai pelanggaran lalu lintas yang marak terjadi di kawasan tersebut.

“Hingga saat ini, kami telah menindak 53 pelanggar. Barang bukti yang kami sita meliputi 26 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 11 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 16 unit kendaraan, yakni 15 sepeda motor dan satu unit mobil,” jelas Kepala Satlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, usai pelaksanaan operasi.

Pelanggaran yang ditemukan beragam. Mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm, melawan arus lalu lintas, menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai data, hingga kendaraan yang masa berlaku STNK-nya sudah habis. Bahkan, ditemukan pula sejumlah pengendara yang tidak memiliki SIM sama sekali.

Menurut Kompol Ropiyani, meskipun kesadaran berkendara yang aman dan tertib sudah mulai tumbuh di sebagian masyarakat, namun secara umum tingkat ketertiban pengendara di Balikpapan Timur masih rendah.

“Karena itu, kami lakukan penindakan langsung melalui tilang konvensional. Penegakan hukum ini bukan semata-mata memberi sanksi, tapi juga menjadi langkah pembinaan agar masyarakat makin sadar pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya.

Kendaraan Yang Menunggak Pajak

Tak hanya menindak, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah berlangsung. Program ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Segera urus pembayaran pajak kendaraan di Samsat, apalagi saat ini denda keterlambatan sedang dibebaskan,” imbau Kompol Ropiyani.

Kendaraan roda empat yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai juga turut menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas memeriksa dokumen kendaraan secara menyeluruh guna memastikan legalitas dan kelengkapan administrasi.

Kompol Ropiyani menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh wilayah hukum Polresta Balikpapan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.

“Penegakan hukum lalu lintas ini akan terus kami lakukan. Kami harap masyarakat bisa menjadi mitra yang aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses