Sebanyak 64 Kendaraan Terjaring Razia Dishub Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melakukan kegiatan razia gabungan rutin bersama mitra dari polantasbalikpapan dan Satpol PP Balikpapan di Terminal Batu Ampar, Rabu (2/10/2024).
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, dari kegiatan razia rutin ini. Terjaring sebanyak 64 unit kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang.
“Terdapat 13 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang karena uji KIR mati. Dan 2 unit karena tidak dilengkapi buku uji KIR,” ujar Adwar Skenda Putra kepada media, Rabu (2/10/2024).
Kata Edo, biasa Adwar Skenda Putra disapa,
kegiatan ini juga dalam Rangka menurunkan fataliti tingkat Kecelakaan Berlalulintas di jalan raya pada kurun waktu tahun 2024.
“Juga membangun kesadaran tertib berlalulintas bagi pengendara dan penguna akses jalan raya. Seiring memasuki Massa Pilkada menjelang massa kampanye,” akunya.
Sedangkan, Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto melalui Kasat Lantas Komisaris Polisi’ Ropiyani menyampaikan, kegiatan ini di laksanakan secara gabungan dalam rangka penertiban kendaraan yang tidak layak jalan (surat nya mati).
“Antisipasi terjadinya tingkat laka lantas di Kota Balikpapan, jadilah pengendara yang Santun serta taat Hukum,” kata Ropiyani.
BACA JUGA