Sebanyak 80 Rumah Tangga Miskin di Daerah 3T Jadi Sasaran Program BPBL

Warga penerima subsidi listrik

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah menargetkan 80 ribu rumah tangga tidak mampu dan yang tinggal di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T) menjadi sasaran program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) .

Dalam siaran persnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sudah menganggarkan program BPBL) tersebut dalam APBN tahun ini. Program ini bertujuan untuk mengejar target rasio elektrifikasi sebesar 100%.

“Berdasarkan hasil Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 27 September 2021, menyetujui alokasi APBN tahun 2022 untuk program BPBL bagi rumah tangga miskin belum berlistrik sebanyak 80.000,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari

Ida menyebutkan rasio elektrifikasi atau perbandingan rumah tangga berlistrik dengan total rumah tangga di Indonesia hingga semester I 2022 telah mencapai angka 99,56%.

Pemerintah disebut Ida terus mendorong berbagai program dalam memenuhi target 100% Rasio Elektrifikasi pada tahun 2022. Upaya memenuhi akses listrik bagi seluruh desa dan dusun di daerah 3T tersebut dilakukan dengan berbagai macam selain program BPBL

“Pemerintah memiliki beberapa strategi seperti perluasan jaringan, pembangunan minigrid, pembangunan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL), Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) serta Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL),” ujar Ida.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Wanhar menyatakan, Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk pemerataan akses listrik yang diukur dari rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik.

Jika rasio elektrifikasi telah mencapai angka 99,56%, rasio desa berlistrik di Indonesia telah mencapai 99,73% sampai dengan triwulan II 2022.

Program BPBL disebut Wanhar menggenapi tiga strategi yang sudah dijalan pemerintah tersebut. Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksanaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN dan token listrik pertama.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.