Sebanyak 88 ribu Penduduk Balikpapan Belum Rekam E – KTP
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Hingga hari ini, Jumat (9/9/2016), sebanyak 88 ribu penduduk Balikpapan belum melakukan perekaman E-KTP yang berlaku nasional. Belum terekamnya ribuan penduduk itu, di antaranya karena datanya yang eror saat perekaman E-KTP secara nasional pada 2012 lalu, di samping penduduk yang belum pernah perekaman.
“Kami optimis hingga akhir bulan September rekam E-KTP di Balikpapan akan tercapai. Per hari kami targetkan ada 500-600 penduduk yang dilayani perekaman,” kata Kepala Kantor Disdukcapil Balikpapan Chairil Anwar.
Menurutnya, sejak awal September hingga sekarang tercatat 16 ribu warga Balikpapan yang melakukan perekaman perekaman yang kini dipusatkan di kantor Disdukcapil, Jl.MT Haryono Balikpapan. Hal ini berbeda dengan tahun 2012 saat perekaman massal dilakukan di tingkat Kecamatan.
“Waktu itu memang ada alat yang eror, dan peralatan yang belum lengkap, sehingga dari 88 ribu penduduk di antaranya mereka yang belum merekam atau mereka sudah merekam namun terjadi kesalahan atau eror sehingga datanya tidak terbaca,” kata Chairil sembari menambahkan mereka bisa melakukan perekaman dengan membawa KK (Kartu Keluarga).
Proses perekaman saat ini tetap berlangsung, walau terkendala minimnya jumlah blangko yakni 2 ribuan lembar. Jumlah ini hanya bisa untuk kebutuhan sekitar 4 hari.
“Kami tetap melakukan perekaman hingga batas akhir 30 September. Hanya saja mereka yang telah merekam hanya diberikan resi dengan masa tunggu satu bulan,” katanya.
BACA JUGA