Top Header Ad

Segera Vaksinasi Dosis Kedua, Jika Tidak Ingin Mengulang

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mengingatkan kepada warga yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama agar melanjutkan vaksinasi untuk pemberian dosis kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK)  Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, jika tidak melaksanakan vaksinasi dosis kedua dengan jarak enam bulan, kemungkinan besar akan diulang dengan pemberian vaksin dosis pertama lagi. 

“Kami sudah menerima surat edaran dari Kemenkes yang mana bagi masyarakat yang jarak vaksinasi dosis satu ke dosis keduanya atau istilahnya drop out melebihi enam bulan itu bisa diulang kembali ke dosis satu,” ujar Andi Sri Juliarty saat diwawancarai media, Jumat (4/3/2022).

“Hal ini dilakukan supaya masyarakat benar-benar tercover vaksinasinya dengan lengkap dan benar,” sambungnya. 

Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, karena ingin mencapai titik terbentuknya antibodi yang optimal, tapi kalau jaraknya tidak tepat kan pasti antibodi yang terbentuk tidak optimal untuk melindungi dari penularan Covid-19.

“Sudah mulai sejak minggu lalu setelah kami menerima surat itu, vaksin juga tersedia dan kami juga sudah menginformasikan ke seluruh tim vaksinator,” kata Dio.

Kata Dio, untuk di Balikpapan sudah ada warga yang mengalami hal tersebut, terutama drop out dari vaksin sinopham karena keluar perusahaan atau di PHK.

“Jadi banyak yang kami temukan waktu dosis satu di luar daerah misal di Jawa tetapi kemudian kena PHK atau resign sendiri sehingga tidak dapat meneruskan lagi vaksinasinya lebih dari enam bulan,” akunya.

“Sehingga kembali ke vaksinasi program dengan status drop out,” tambahnya.

Untuk capaian vaksinasi untuk Kota Balikpapan masih memenuhi arahan dari Pemerintah Pusat sekarang arahannya jarak perbedaan antara dosis satu dengan dosis kedua dibawa 10 persen.

“Di Balikpapan dosis satu total 115 persen, dosis kedua sekitar 103 persen,” aku Dio.

Dirinya juga mengingatkan kepada warga Balikpapan untuk tetap melaksanakan prokes, pasalnya dari 21 kasus kematian dari awal tahun 2022 hingga saat ini, 80 persen diantaranya dialami para lansia yang memiliki riwayat komorbid dan tidak mengikuti vaksinasi. 

“Oleh karena itu kami imbau warga terutama para lansia yang terpapar Covid-19 memiliki komorbid agar tidak menjalani isoman di rumah, namun segera melakukan pemeriksaaan dan konsultasi ke rumah sakit dan dokter,” aku Dio. 

“Nanti dokter yang menentukan apakah bisa pulang dan menjalani isoman di rumah atau melaksanakan perawatan di Rumah Sakit,” pungkas Dio. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.