Sejak 1 Februari, PPATK Telah Menerima 240 Juta Laporan Melalui Aplikasi GoAML
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Sejak diluncurkan pada 1 Februrai 2022 lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima laporan sekitar 240 juta dari aplikasi pelaporan Go Anti Money Laundring (GoAML)
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menghadiri acara Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT di Istana Negara, Senin (18/4/2022).
“Hingga saat ini PPATK telah menerima sebanyak 240.394.155 laporan dari pihak pelapor,” kata Ivan dilansir dari suara.com
Bentuk laporan yang dilaporkan juga beragam. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan transaksi pembawaan uang tunai.
Lalu laporan transaksi penyediaan barang dan jasa, laporan transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri, hingga laporan penundaan transaksi.
Menurut Ivan, aplikasi tersebut rata-rata menerima laporan 45 ribu transaksi per jamnya. PPATK sendiri telah melaksanakan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.
Ivan juga melaporkan hasil kinerja dari Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR). Sistem itu dibentuk PPATK untuk pengelolaan informasi terduga pendanaan terorisme terintegrasi.
Sehingga SIPENDAR dapat digunakan PPATK sebagai media pertukaran informasi antara PPATK, penyedia jasa keuangan dan pemangku kepentingan terkait.
“Sistem informasi pendanaan terorisme atau SIPENDAR yang telah diimplementasikan terbukti mampu meningkatkan percepatan penanganan tindak pidana pendanaan terorisme,” ujarnya
BACA JUGA