Sejak 1 Oktober Pemkot Balikpapan Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sebanyak 138.957 Jiwa
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah membayarkan iuran peserta BPJS kesehatan khusus Kelas 3 per 1 Oktober 2021 bagi 138. 957 jiwa.
Sejak 1 Oktober Pemkot Balikpapan menggratiskan iuran BPJS kesehatan kelas 3. Mereka adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan yang belum terdaftar sebagai peserta.
Sejauh ini yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 untuk PBI berjumlah 19.240 jiwa, mandiri aktif berjumlah 59.336 jiwa, mandiri non aktif 35.196 jiwa dan belum JKN KIS 25.185 jiwa
Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Balikpapan Sularto mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi warga khususnya PBPU dan yang belum terdaftar.
Hanya saja program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis tersebut, dikhususkan bagi yang tidak mampu. Sehingga jika ada warga mampu ikut terdaftar dan iurannya telah dibayarkan diminta mundur.
“Harapannya Pak Wali Kota yang mampulah yang mengundurkan diri biarpun sudah terlanjur dibayarin Pemkot,” ujarnya, Minggu (31/10/2021)
Bagi warga tidak mampu yang ingin mendaftar melalui kelurahan setempat. Syaratnya membawa KTP dan kartu keluarga. Termasuk Kartu BPJS kelas III bagi yang sudah ada.
Pihak kelurahan akan melakukanverifikasi sebelum diteruskan ke Dinas Sosial. selanjutnya akan diteruskan kepada Dinas Kesehatan untuk didaftarkan kepada BPJS Kesehatan
Bagi yang mendaftar dan lolos verifikasi pada bulan Oktober akan mulai dibayarkan iurannya pada November. Untuk mengetahui lolos verifikasi bisa mengecek ke kelurahan’
“Hasil data apakah diterima atau tidaknya akan diketahui melalui kelurahan. Kelurahan akan menyampaikan kepada warganya,” ujarnya
Dia menambahkan, bagi masyarakat ingin mengetahui BPJS kelas III yang tidak aktif dapat dicek melalui kanal layanan BPJS online baik dari mobile JKN maupun dari call center BPJS 165.
Tahun ini Pemkot Balikpapan menganggarkan sebesar Rp 13 miliar untuk program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis. Program tersebut masuk dalam RPJMD Kota Balikpapan 2021-2026.
BACA JUGA