Sejak 2009 Telah Merumuskan dan Mendeklarasikan Kaltim Hijau

Kaltim Hijau
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menerima kunjungan delegasi South-South Knowledge Exchange (SSKE) yang difasilitasi The World Bank di meeting room Hotel Platinum Balikpapan, Senin (27/5/2024). / IST

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejak awal tahun 2009, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah merumuskan dan mendeklarasikan komitmennya untuk mewujudkan “Kaltim Hijau”.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan itu saat menerima kunjungan delegasi South-South Knowledge Exchange (SSKE). The World Bank memfasilitasi pertemuan ini di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (27/5/2024).

“Hal ini diikuti dengan beberapa inisiatif utama dan pengembangan serangkaian strategi untuk mencapai tujuan Kaltim Hijau,” ujarnya dikutip inibalikpapan.

Menurutnya, pada tahun 2015, ketika Pemerintah Pusat memilih Kaltim sebagai yurisdiksi untuk berpartisipasi dalam program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF).

Kaltim melakukan penilaian ulang terhadap sumber-sumber emisi karbon, memperbarui strategi dan kegiatan pengurangan emisi. Serta merumuskannya dalam Dokumen Proyek Pengurangan Emisi FCPF (ERPD).

“Penyusunan dokumen ini ditujukan untuk mempertahankan upaya jangka panjang dalam mitigasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan di provinsi ini,” ujarnya.

BACA JUGA

Dokumen memberikan arahan strategis. Dan digunakan sebagai referensi utama dalam pengembangan rencana pembangunan jangka menengah provinsi. Juga termasuk rencana sektoral, dan rencana proyek mitra pembangunan.

PENGURANGAN EMISI DAN RENCANA AKSI

“Strategi pengurangan emisi dan rencana aksi Kaltim merupakan bagian penting dari upaya REDD+ Indonesia, merupakan model pembayaran berbasis kinerja berskala yurisdiksi.

Dalam menjalankan kebijakan yurisdiksi dan sektoral untuk mengurangi emisi, Pemerintah Kaltim secara bertahap meningkatkan koordinasi antar-sektoral. Misalnya dengan perusahaan pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pemberdayaan masyarakat. Meningkatkan praktik- praktik pengelolaan di tingkat tapak. Dan menyusun rencana untuk mengantisipasi dampak yang tidak diharapkan dari proyek terhadap emisi karbon hutan.

Pemprv Kaltim juga melakukan upaya pengurangan emisi telah dilaksanakan melalui beberapa program kerja sama bilateral dan multilateral. Baik itu dengan pemerintah pusat dan provinsi, LSM, swasta dan universitas, serta kelompok masyarakat. Pengakuan atas kontribusi para stakeholder diatas menjadi penting dalam proses dialog perencanaan strategis dan implementasi program penurunan emisi.

“Dialog-dialog tersebut mencakup diskusi mengenai berbagai isu. Seperti FCPF, kelapa sawit berkelanjutan, hutan dengan nilai konservasi tinggi untuk pengembangan kelapa sawit, Perhutanan Sosial,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.