Sejak 2018, Kominfo Telah Take Down Setengah Juta Situs Judi Online
BALIKPAPAN, Inialikpapan.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (enkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan, melakukan take down maupun memblokir sebanyak setengah juta akun situs judi online.
“Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan,” kata Johnny Plate, Selasa (2/8/2022).
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi daring karena menabrak undang-undang. Soal ada yang mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan di klarifikasi.
“Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman,” katanya.
Dia menyebut, para penyelenggara dalam pendaftaran PSE wajib menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan, khususnya masyarakat Indonesia.
“Justru pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” ujarnya
BACA JUGA