Sejak Awal Pandemi Sebanyak 7.773 Terjadi Pelanggaran Prokes

Warga yang terjaring razia masker

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 7.773 kasus pelanggaran protocol kesehatan (prokes) yang ditindak Satgas Penanganan Covid-19 sejak diterbitkannya Peraturan Wali kota (Perwali) tentang Penegakkan disiplin prokes.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.454 pelanggar membayar denda mulai dari Rp 100 ribu untuk perorangan hingga Rp 1 juta untuk pelaku usaha.

“Saya sampaikan penegakkan protocol kesehatan di lapangan samapai saat ini denda sudah 2.454 penindakkan,” ujarnya dalam Konfrensi Pers di Balai Kota pada Senin (15/03)

Kemudian yang mengganti dengan masker sebanyak 1.388 penindakkan dan yang melakukan kerja social sebanyak 3.890 orang. “Sehingga terakhir keseluruhannya sebanyak 7.732 pelanggar,” ujarnya.

 Sementara untuk zonasi lingkungan RT covid-19 dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro ada peningkatan zona hijau dari sebelumnya 1.133 RT sebelumnya menjadi 1.202 RT.

“Dari 1.684 RT yang zona hijau 1.202 RT dari 1.133 RT minggu yang lalu, jadi Alhamdulilah ada peningkatan yang hijau,” ujarnya

Sedangkan RT zona kuning dari sebelumnya 551 RT minggu yang lalu turun menjadi 481 RT karena ada sebagian yang menjadi zona kuning. Sedangkan untuk zona RT yang masuk zona merah tidak ada. Kecuali 1 RT zona orange

“Tapi kita tidak perlu berkecil hati, alhamdulilah ternyata 2 (orang positif) dari 6 rumah itu tidak disitu tinggalnya dia,” ujarnya

“sehingga hasil verifikasi ini kuning Cuma data belum kita rubah hanya penindakan dan pengeldalian di lapangan kita lakukan dengan pengendalian zona kuning.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.