Sejak Awal Tahun Polda Kaltim Telah Gagalkan 100 Kilogram Sabu Siap Edar, 773 Tersangka
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejak awal tahun atau selama 8 bulan terakhir Polda Kaltim telah menggagalkan 100 kilogram narkoba jenis sabu atau senilai Rp 120 miliar yang siap edar.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Budi Santosa didamping Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam konfrensi pers, Senin (21/09).
“Jika di kalkulasi, satu orang mengonsumsi 2 gram, artinya bisa menyelamatkan lebih 50 ribu jiwa dari ketergantungan narkoba,” ujar Budi Santosa.
Salah satu pengungkapan narkoba terbesar yakni kasus peredaran narkoba jaringan internasional dari Tawau Malaysia ke Kota Samarinda dengan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 65 kilogram pada Mei 2020,
Sebagai daerah yang berbatasan dengan Malaysia, Kaltim selalu menjadi target peredaran narkoba jaringan internasiona. “Jika bandar kakap di Malaysia tak ditindak aparat hukum setempat, potensi masuknya sabu-sabu ke Kaltim terbuka lebar,” ujarnya
Kata dia, masih banyak celah diwilayah perbatasan yang dimanfaatkan para penyeludup untuk memasukan narkoba. Karena wilayah perbatasan sangat luas. “Makanya sumbernya memang harus ditangkap,” ujarnya.
Berdasarkan data Polda Kaltim, Kota Samarinda terbanyak sabu yang diamankan 15 kilogram dengan 113 tersangka. Kota Balikpapan sebanyak 3,141 kilogram lebih dengan 150 tersangka dan Kabupaten Berau 7 799,08 gram dengan jtersangka 51 tersangka.
“Untuk kota dan kabupaten lainnya, rata-rata puluhan hingga ratusan gram, jumlah tersangkanya 773 orang,” ujarnya.
Dari jumlah ratusan tersangka, ada 9 orang yang masih berstatus pelajar dan 9 orang berstatus mahasiswa atau usia 16-29 tahun sebanyak 338 orang. Sedangkan usia 30 tahun ketas terbanyak denga jumlah 435 orang.
Sementara pada 2018 lalu Polda Kaltim berhasil mengungkap 1.501 kasus dengan barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 31,3 kilogram. Tahun 2019 sebanyak 1.582 kasus dengan menjadi 65,5 kilogram narkoba yang diamankan.
BACA JUGA