Sejumlah Daerah di Kaltim akan Dipasang Kamera Pengawas lalu Lintas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Keberadaan kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) yakni tilang elektronik masih sangat terbatas.
Sehingga kemudian Polda Kaltim kembali memberlakuan tilang mandiri sesuai dengan instruksi Korlantas Polri. Tilang manudia juga dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Sonny Irawan mengatakan, dari 10 kota dan kabupaten, baru dua daerah yakni Balikpapan dan Samarinda. Itu pun hanya di titik-titik tertentu.
“Karena ETLE terbatas dan tidak bisa menjangkau sampai seluruh wilayah dan tidak bisa menjangkau seluruh pelanggaran lalu lintas,” ujarnya belum lama ini.
Karena kamare pengawas terbatas, sehingga Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Kota kemudian membantu untuk pengadaan. Seperti di Kabupaten Berau.
“Seperti kita di Kaltim ini alhamdulilah peran serta Pemerintah Daerah ikut membantu memberikan hibah,” ujarnya
“Contoh di berau ada hibah dari Pemprov untuk tahun 2023 ini berupa pengadaan ETLE sebanyak empat kamera,”
Selain itu juga di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU) maupun Kutai Kertanegara (Kukar). Rencananya pemasangan akan dilakukan pada Juni – Juli tahun ini.
“Proses pemasangannya nanti di bulan Juni – Juli, itu pun baru dua kamera ditentukan di titik-titik oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten,” ujarnya
Dia menambahkan, diberlakukannya kembali tilang manual, karena setelah hasil evaluasi dalam enam bulan terakhir terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas di sejumlah daerah.
“Berdasarkan evaluasi selama enam bulan kejadian di beberapa daerah masyarakat menggunakan motor tidak menngunakan helm, melawan lalu lintas,” ujarnya
BACA JUGA