Sejumlah Elite Diusulkan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Nama Megawati Disebut-sebut
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan terhadap permohonan kubu Anies-Ganjar untuk menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Otto mengatakan tindakan tersebut tidak diperlukan karena Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) melibatkan dua belah pihak.
“Ia mencatat bahwa dalam sengketa dua pihak, berlaku prinsip universal actori incumbit probatio, yang berarti pihak yang mengajukan tuntutan harus memberikan bukti atas dalilnya,” ungkap Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (29/3/2024) malam.
Otto menekankan bahwa jika permohonan tersebut memiliki dasar yang kuat, pihak yang mengajukan haruslah membawa bukti tersebut sendiri.
Lebih lanjut, Otto menegaskan bahwa pihak yang mengajukan permohonan tidak seharusnya meminta hakim untuk menghadirkan pihak lain dalam sengketa antara dua belah pihak. Hal ini berbeda dengan pengujian undang-undang (UU), di mana hakim memiliki kewenangan untuk memanggil pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Sangatlah tidak masuk akal jika dalam sengketa, mereka meminta menteri. Jika mereka meminta Megawati dipanggil, maka hal itu akan berujung tak berkesudahan. Jika mereka meminta menteri, kami juga akan meminta Ibu Megawati dipanggil. Apakah mereka setuju? Ini adalah substansi masalahnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Otto mengusulkan agar MK juga memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Jika permohonan mereka dikabulkan dan permohonan kami tidak, maka hakim akan dianggap tidak adil. Ini sangat penting bagi kami,” tambahnya.Meskipun demikian, Otto menegaskan bahwa kubu Prabowo-Gibran akan menerima keputusan hakim jika memanggil sejumlah menteri tersebut.
“Jika majelis hakim merasa perlu memanggil mereka untuk memperkuat putusannya, kami akan menerima dengan baik. Demi keadilan dan hukum, kami tidak keberatan,” jelas Otto.
BACA JUGA