Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil dan Akademisi Dorong Wacana Mahkamah Rakyat, Apa Itu?

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Sejumlah pihak dari organisasi masyarakat sipil dan pakar mendorong wacana pelaksanaan Pengadilan Rakyat atau Mahkamah Rakyat. Tujuannya tidak lain untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Wacana mahkamah rakyat ini jadi pembahasan pada diskusi daring bertajuk Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah? pada Senin (15/4).

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang berbicara dalam diskusi daring tersebut menyebut bahwa ini merupakan gagasan yang positif.

“Apa yang sekarang ini kita perbincangkan sebenarnya, suatu wacana yang positif yang dari kalangan akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil. Terutama untuk mengungkapkan praktik-praktik yang tidak lazim dalam kontestasi Pemilihan Umum di Indonesia. Khususnya Pemilihan Presiden,” ujar Usman, melansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Apalagi, polemik Pemilu Indonesia 2024 sudah sempat jadi bahasan dalam sidang Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Artinya, dunia internasional menganggap bahwa ini sebagai masalah yang tak biasa.

“Ini harus dijawab oleh pemerintah Indonesia, dan mungkin catatan komite PBB tak berhenti di situ saja, seandainya ada Mahkamah Rakyat yang digelar masyarakat sipil Indonesia,” jelasnya.

Usman mengharapkan Mahkamah Rakyat ini segera bisa mulai sebagai preemptive justice sehingga bisa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI bisa mendengar. Utamanya sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, hakim MK selayaknya mendengar suara organisasi sipil dan akademisi yang meragukan mutu Pemilu 2024.

Bangun Legitimasi Rakyat

Narasumber lainnya dalam diskusi tersebut, Sejarawan Ita Fatia Nadia menambahkan dengan kondisi yang terjadi pada Pemilu 2024. Dia bilang di Jogja sudah terbentuk gagasan serupa dengan sebutan rapat umum rakyat.

“Tujuannya memberikan, menciptakan legitimasi politik rakyat yang selama ini hilang. Bukan untuk rapat umum semata tapi membangun tradisi legitimasi rakyat agar rakyat bisa berpendapat,” katanya.

Ahli Sejarah Indonesia, Asvi Warman Adam mengaku sudah pernah melihat Pengadilan Rakyat yang oleh Indonesia. Pengadilan yang dimaksud adalah International People’s Tribunal atau IPT mengenai kejahatan 1965 di Den Haag, Belanda, pada 2015 yang disebut IPT 1965. Menurutnya, rakyat Indonesia bisa membawa kecurangan Pilpres 2024 itu ke pengadilan tersebut.

“Karena ada keinginan untuk melakukan hal itu di Indonesia setelah berlangsungnya Pemilu 2024 ini,” ujar Asvi. Saat itu, dia mengungkapkan, gagasan pengadilan rakyat hadir demi mengadili Peristiwa ’65 karena upaya-upaya hukum yang sudah terjadi sejak era Reformasi itu menemui kegagalan. Ribuan jiwa melayang pada peristiwa tersebut sehingga rakyat menuntut keadilan terhadap lima Presiden RI.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.