Sejumlah SKPD PPU Tempati Kantor Tak Layak
PENAJAM, Inibalikpapan.com – Imbas dipangkasnya dana bagi hasil (DBH) sector migas oleh Pemerintah Pusat, membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membangun kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) secara bertahap.
“Saya harap SKPD yang belum menempati kantor yang layak harap bersabar. Kita akan bangun perkantor secara bertahap, karena anggan terbatas,” kata Bupati PPU Yusran Aspar dalam rilis yang diterima inibalikpapan.com
Mantan Kepala Bappeda Paser itu mengakui, hingga kini sejumlah SKPD masih menempati kantor yang dianggap tidak layak lagi. Bahkan beberapa SKPD juga masih ada yang mengontrak ruangan untuk dijadikan kantor.
“Kita terus memikirkan bagaimana kita bisa membangun Kantor SKPD meski dengan anggaran yang terbatas,” ucapnya.
Sejumlah SKPD yang menempati kantor yang dianggap tak layak lagi diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Dinas Pertanian dan Perikanan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat.
BACA JUGA