Sejumlah Uang Disita dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Tim Satgas KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (26/4/2022) hingga Rabu dini hari (27/4/2022).
Dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK menyita sejumlah uang. KPK juga menangkap sejumlah pihak, terkait kasus dugaan korupsi maupun penerimaan suap.
“Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Namun demikian, Nurul Ghufron tidak menjelaskan secara rinci uang yang berhasil disita tim KPK terkait penangkapan Bupati Ade Yasin dkk.
Dia hanya mengatakan jika orang-orang yang ditangkap itu masih diperiksa secara intensif. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” ucap Ghufron.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Bupati Ade Yasin, juga beberapa pihak juga diamankan yakni dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor (Ade Yasin) beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali Fikri, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Ali Fikri mengemukakan, OTT terhadap Bupati Ade Yasin terkait dugaan kasus suap korupsi pemberian dan penerima suap. Namun ia belum merinci kasus OTT terhadap Bupati Ade Yasin.
“Kegiatan tangkap tangan (OTT) ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” papar dia.
Karena itu KPK kata Ali Fikri masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang di OTT dalam waktu 1 × 24 jam.”KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam,” ujarnya
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.”
BACA JUGA