Sekda Kaltim : Belajar Pencegahan Korupsi Bisa Dilakukan di Tingkat Desa
SEPAKU, Inibalikpapan.com – KPK resmi melaunching 22 Desa Antikorupsi se Indonesia tahun 2023, yang penilaian dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI) bekerjasama KPK RI.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengemukakan program Desa Antikorupsi ini menunjukkan pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya wajib dilaksanakan di tingkat provinsí, tetapi juga di tingkat desa.
“Jadi, pencegahan tindak korupsi bukan hanya bisa dilakukan oleh tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota saja, tapi juga di tingkat desa,” ucap Sri Wahyuni usai launching Desa Antikorupsi Tahun 2023, di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (28/11/2023)
Menurut Sekda Sri, belajar dari Desa Tengin Baru, maka apa indikator kriterianya, apa yang harus dipenuhi, apa yang harus dilakukan atau upaya apa yang dilaksanakan.
Karena itu, Pemprov Kaltim merasa yakin dan percaya, ke depan pembinaan dan pendampingan masyarakat di pemerintahan desa dapat berjalan baik.
“Memang masih ada desa yang melakukan penyimpangan di Indonesia. Tapi, alhamdulillah di Kaltim bisa dicegah. Karena, antikorupsi itu bagian dari alamiah. Yakni, kita melakukan sesuatu harus dengan ketentuan,” jelasnya.
Jika antikorupsi dilakukan, maka terbuka ruang masyarakat bersama-sama untuk melakukan antisipasi tindakan korupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Mardiana menjelaskan, Desa Anti Korupsi bukan kepala desa yang anti korupsi, tetapi bagaimana seluruh masyarakat ikut terlibat dalam mendukung pencegahan hingga pemberantasan korupsi. Terutama mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan masyarakať terlibat.
Pada tahun 2022, di Kaltim terdapat Desa Antikorupsi diterima Desa Loa Duri Ilir Kutai Kartanegara.
Hadir Staf Ahli Kemendes RI Bito Wikantosa, pejabat Kementerian Keuangan dan Kemendagri RI, perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota se Indonesia, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi.
Launching ditandai dengan pemukulan gendang oleh pejabat terkait, termasuk Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Mardiana dan Sekda Sri Wahyuni.
Juga penyerahan penghargaan kepada desa antikorupsi tingkat provinsi dan kabupaten. adpimprovkaltim
BACA JUGA