Lantik 60 Pejabat Fungsional, Sekda Kaltim Ingatkan ASN Jaga Netralistas dan Tidak Terlibat Politik Praktis
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Di masa kampanye, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diingatkan untuk tetap menjaga netralisasi, menjunjung tinggi profesionalitas, dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni saat melantik 60 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 27 September 2024 kemarin.
“Netralitas kita sebagai ASN akan menjadi landasan dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan berkualitas. Kita wajib mendukung terselenggaranya pilkada yang aman, tertib, lancar dan mewujudkan suasana yang kondusif,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta ASN agar senantiasa meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja. Karena tantangan di masa depan semakin kompleks, terlebih di era globalisasi dan digitalisasi.
“Oleh karena itu, aparatur sipil negara dituntut untuk mampu beradaptasi dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya dikutip
“Tunjukkan bahwa kompetensi yang saudara miliki dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap kinerja organisasi dan dapat memenuhi ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan publik,”.
Dia mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional, merupakan salah satu wujud komitmen dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam pengembangan sumber daya mvanusia aparatur yang berkualitas dan profesional.
“Jabatan fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil,” ujarnya Dia menambahkan, pentingnya kolaborasi, sinergi antar sektor dan instansi. Jabatan fungsional adalah bagian dari roda penggerak pemerintahan yang harus berjalan selaras dengan visi pembangunan Kaltim, khususnya dalam mendukung terwujudnya pembangunan lbu Kota Negara Nusantara (IKN) dan kesejahteraan masyarakat .
“Oleh karena itu kepada yang dilantik dan diambil sumpah jabatan pada hari ini harusnya bangga karena sudah dapat dipastikan bahwa saudara-saudara adalah pegawai negeri sipil yang berkompeten yang diperoleh berdasarkan prinsip meritokrasi,” ujarnya.
BACA JUGA