Ini Jumlah Warga Binaan Telah Ikuti Perekaman di Rutan dan Lapas Balikpapan
BALIKPAPAN, IniBalikpapan.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Balikpapan bersama KPUD Balikpapan dan Kanwil Kemenhukham Kaltim berhasil merekam 100 warga binaan di Lapas dan Rutan Balikpapan saat pelaksanaan perekaman serentak pada 17-18 Januari lalu.
Pada perekaman serentak ini ditujukan pada warga binaan yang belum merekam KTP elektronik atau mereka yang baru masuk lapas atau rutan. diketahui penghuni rutan dan lapas di Balikpapan ada sekitar 1800 lebih warga binaan.
Plt Kadisdukcapil Hasbullah Helmi mengatakan perekaman yang dilakukan disdukcapil bukan hanya saat perekaman serentak tapi sudah sejak April 2018 lalu.
Dari data Disdukcapil Balikpapan diketahui jumlah penghuni rutan Balikpapan ada 922 warga binaan yang sudah melakukan perekaman 266 orang. Tiga diantaranya dari luar kota Balikpapan dan 5 jiwa belum memiliki NIK.
Sedangkan jumlah penghuni lapas 965 jiwa dan yang terdaftar ada 429 jiwa dan sudah melakukan perekaman 381 jiwa. 11 jiwa diketahui belum memiliki NIK dan 8 jiwa berasal dari luar kota Balikpapan.
“Khusus perekaman serentak yang sudah melakukan perekaman sejak 17 Januari hingga 18 Januari lalu dari warga binaan di rutan ada sebanyak 48 orang warga binaan di rutan dan 52 binaan di lapas Balikpapan,” ungkapnya (23/1).
“Sisa yang belum masih akan dilanjutkan hari ini (Kamis 24/1) dan besok Jumat mulai jam sembilan pagi sampaisiang,” ucapnya.
Dia menambahkan perekaman ini sebenarnya kegiatan rutin yang dilakukan Disdukcapil Balikpapan bersama dengan rutan dan lapas.
“Kebetulan kemarin ada surat dari mendagri tentang perekaman serentak untuk warga binaan sehingga kita tinggal menyelesaikan perekaman yang ada saja,” tandasnya.
BACA JUGA