Sekitar 2000 Penumpang Turun di Semayang, Ratusan Orang Terjaring Kependudukan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pol PP Balikpapan menjaring ratusan orang dalam razia pendatang pada arus balik lebaran di pelabuhan Semayang pada Jumat petang (15/7/2016). Sekitar 2000 penumpang dari Surabaya tiba di semayang dengan kapal pelni KM Ngapulu.
Penumpang turun langsung diarahkan di tiga jalur yang telah dibuat pihak pelabuhan dan pol PP dan diarahkan ke pintu keluar sambil menunjukan KTP. Bagi pendatang tujuan samarinda diperkenankan melanjutkan perjalanan darat. Sedangkan bagi pendatang tujuan Balikpapan yang tidak memiliki KTP atau penjamin harus berurusan dengan Pol PP.
Deretan meja dan kursi disiapkan dihalaman pelabuhan dekat posko angkutan lebaran. Mereka memastikan identitas kependudukan pendatang yang akan mengadu nasib di kota minyak.
Dalam penertiban kependudukan ini, ratusan orang terjaring dan didata petugas. Yanto (40)warga Sepinggan bersama istri dan anaknya terkena razia. dia keberatan karena telah memiliki KTP nasional. ” Saya ada KTP nasional dari Sabang Merauke kan sama berlaku KTP nasional kenapa saya dipersoalan kependudukan. Saya dah kerja disini, ” keluhnya.
Atas keluhan ini Kepala Pol PP Kota Freddy Pasaribu mengatakan seharusnya warga tersebut melaporkan keberadaan untuk diberikan surat domisili. Karena yang bersangkutan sudah bekerja di Balikpapan.
“Surat keterangan domisili ini dikeluarkan capil. Itu jadi pegangan bersama KTP nasional selama kerja di Balikpapan,” terangnya.
Freddy mengaku belum mengetahui jumlah penumpang yang terjaring namun diperkirakan banyak karena mereka datang berkelompok.
“Masih diproses nantikan mereka yang dapat surat dari kita itu (kertas putih) harus jalani tipiring. Kemungkinan pekan depan sidangnya,” katanya.
Freddy menjelaskan razia ini ditujukan /sasaranya kepada penumpang yang memiliki tujuan tinggal di Balikpapan. Pihaknya ingin memastikan administrasi kependudukan pendatang ini seusai dengan perda kependudukan kota Balikpapan.
“Ke Balikpapan harus punya KTP kalau mau tinggal disini dari daerah luar ya silakan administrasi dilengkapi seperti surat pindah dari daerah asal,” terangnya.
Dalam perda kependudukan, bagi setiap orang yang berpergian wajib membawa KTP. Karena itu pentng bagi siapapun memiliki dokumen kependudukan. “Tujuan agar orang yang masuk ke Balikpapan ini jelas asal usulnya jelas identitasnya,” tandasnya.
Dalam razia ini tidak ditemukan barang bawaan penumpang yang membahayakan. Untuk saat ini kata Freddy pihaknya fokus pada razia dipintu masuk seperti pelabuhan. Kedepanya akan dilakukan razia lanjutan ketempat kos-kosan. “Itu berikutnya,” pungkasnya.BACA JUGA