Sekitar 3 Juta Lebih Pegawai Honorer Belum Terdaftar di BKN

Apel bersama pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara / ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah diminta untuk mempriotaskan mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Dia telah menemukan sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer yang belum terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

“Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK,” kata Junimart dikutip inibalikpapan

Sebelumnya pemerintah telah melakukan pendataan Non ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari BKN) menunjukkan, jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.

Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data Non ASN yang bodong alias fiktif. Atas dasar itu, pemerintah kembali membatalkan rencana penghapusan kepada seluruh Non ASN di Indonesia pada bulan November 2023.

Adapun temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu dirinya berharap, pemerintah bisa segera melakukan seleksi dari data pegawai.

Banyak pegawai Non ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong. Padahal menurutnya, pegawai Non ASN yang sudah terdata di hasil verifikasi BKN itu telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.

“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.