Sekitar 29 Bacaleg Tidak Lolos Verifikasi DCS KPUD Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha mengungkapkan dari 628 bakal Caleg Dprd Balikpapan, hanya 599 bakal caleg yang lolos atau memenuhi syarat. Sisanya dipastikan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Menurutnya mereka yang tidak lolos karena berkas kelengkapan yang diminta KPUD tidak dilengkapi oleh caleg dari partai yang bersangkutan.
“Kemarin yang sudah daftar 628 bakal caleg nah dari hasil klarifikasi KPU itu ada beberapa yang gugur karena tidak memenuhi syarat. Yang gugur itu jumlah tinggal 599 yang memenuhi syarat. Nanti data jelasnya bisa dilihat,” ungkapnya Sabtu (11/8/2018).
Noor menyatakan mereka yang gugur dalam administrasi, tidak akan dimasukan dalam daftar caleg sementara (DCS).
” Nanti kita umumkan ke masyarakat yang masuk dalam DCS. Yang gak lolos gak kita masukan ke DCS. yang masuk DCS Ini silakan masyarakat berikan masukan ke KPUD. kita ini kan pelayan masyarakat jadi sangat terbantu kalau ada masukan dan saran masyarakat atas DCS,” katanya.
” Yang tidak lolos misalnya karena hanya masukan Nem bukan ijazah. Kita dah minta untuk mengganti nya ternyata tidak bisa. Ada yang orang sudah dicalonkan parpol yang bersangkutan pindah atau tidak mau melanjutkan, “sebutnya
Bagi mereka yang tidak lolos dan keberatan atas hasil verifikasi kelengkapan KPUD bisa melaporkan ke Panwaslu. ” Panwaslu bisa proses keberatan ada tahapan mediasi. Misalnya ditemukan tapi kalau KPUD punya bukti kuat untuk menggugurkan KPUD tidak salah. Tapi kalau penwas punya pandangan lain ya silakan. KPUD akan masukan kembali atas rekomendasi Panwaslu,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal DCS akan diumumkan pada 12 Agustus sekaligus tanggapan masyarakat atas DCS.
Sedangkan untuk keberatan parpol atas DCS dilaksanakan pada 22 Agustus mendatang.
BACA JUGA