Sekitar 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos, Diteruskan ke Daerah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) program penerima keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Menurutnya, data tersebut diperoleh setelah melakukan verifikasi penerima bansos pemerintah secara berkala. Bahkan dari sekitar 31 ribu itu, sebanyak 28.965 PNS aktif dan sisanya pensiunan.
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengungkapkan, profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
“Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, ‘tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN),” kata Risma.
Kata dia, ASN tidak berhak menerima bansos. Karena dalam kriteria yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) mereka yang memiliki pendapatan tetap, tidak boleh terima bansos, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.
Karenanya data tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Daerah untuk dilakukan verifikasi ulang. Harapannya, Pemerintah daerah segera merespon, untuk memperbaiki data secara berkala.
“Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah,” ujar dia.
Risma juga telah menyurati pimpinan TNI dan Polri agar mengecek juga anggotanya. Karena prajurit TNI maupun Polisi juga tidak diperkenankan menerima bansos.
“Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya,” ujarnyua.
“Karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos).”
Suara.com / antara
BACA JUGA