Sekretaris Rektor Universitas Pancasila Bakal Diperiksa Polda Metro
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Sekretaris Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, bakal diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap dua bawahannya. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor,” kata Ade dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dalam menangani kasus yang menghebohkan tersebut.
“Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis. Kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum dalam rangkaian penyelidikan,” katanya.
TELAH PERIKSA 15 SAKSI
Sebelumnya Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah memeriksa 15 saksi dalam kasus itu. Enam saksi diperiksa terkait laporan korban inisial DF dan sembilan saksi diperiksa terkait laporan korban inisial RZ.
“Proses penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak,” ujarnya.
“Metodenya antara lain pengumpulan keterangan, interogasi orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, yang masuk kategori saksi. Kemudian pengumpulan barang-barang bukti, kemudian kerjasama dengan ahli,”
ETH selesai diperiksa untuk kedua kalinya selama tiga jam terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, Selasa (5/3/2024) kemarin. Pada Kamis (29/2/2024) lalu Edie juga diperiksa terkait laporan korban RZ.
Dalam pemeriksaan Selasa (5/3/2023) kemarin kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menyebut ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan,” kata Faizal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Edie, kata Faizal, juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diserahkan untuk membantah terkait tudingan pelecehan pelapor kepada Edie.
Kendati begitu, Faizal enggan membeberkan bukti-bukti apa yang telah diserahkan kepada penyidik.
BACA JUGA