Selama 2024, BNNK Balikpapan Sita 4,1 Kg Daun Ganja dan Rehabilitasi 88 Pecandu Narkoba
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNKK) Balikpapan mengamankan, tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto dalam konfrensi pers akhir tahun 2024, di Kantor BNNK, Senin 23 Desember 2024.
Dia mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut, dalam dua kasus, dengan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kurang lebih 4.134 gram atau 4,1 kilogram.
“Target yang diberikan oleh (BNN) Pusat satu kasus untuk satu BNNK, kemudian terealisasinya dua kasus dengan tiga tersangka,” ujar Bonifasio.
BACA JUGA :
Kemudian, tahun ini BNNK Balikpapan juga melakukan rehabilitasi sebanyak 88 pecandu narkoba. Diantaranya, 76 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 12 orang rawat inap.
Mayoritas rentang usia antara 17–25 tahun sebanyak 30 orang, lalu usia 26–35 tahun dan usia 36–45 tahun. Terbanyak adalah pengguna narkoba jenis sabu, yakni 63 orang.
Kemudian melakukan tes urin terhahap 3.167 orang, khususnya di lingkungan kerja. Hasilnya, 25 orang dinyatakan, positif dan sebanyak 3.142 orang dinyatakan negatif
“BNNK Balikpapan juga dalam satu tahun melaksanakan 143 kegiatan, edukasi dan sosialisasi,” ujarnya
BACA JUGA