Selama 2024, Sembilan WNA Masuk Pendentensian Rudenim Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar Media Gathering bertema “Bangun Relasi Bersama Media” bersama sejumlah jurnalis kota Balikpapan, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Rudenim Balikpapan, Danny Ariana, Kasubag TU Andri Kristiawan, Kasi Perkes (Perawatan dan Kesehatan), Abdilah Syafiuddin.
“Ya..kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan kami untuk sharing atau bertukar informasi maupun update. Baik itu mengenai kebijakan, peraturan dan kasus-kasus yang ada baik itu di pusat. Maupun di wilayah kita. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi terupdate,” ucap Denny.
Denny menyebut, di keimigrasian sendiri terdapat beberapa isu yang di bahas, seperti isu Paspor. Dimana mengalami kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan beberapa kategori, baik itu Paspor Elektronik maupun Non-Elektronik, mau itu yang masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun.
“Kenaikan PNBP untuk Paspor ini tentunya akan berdampak ke masyarakat. Ditambah lagi adanya kebijakan pemerintah terkait kenaikan PPN, pastinya akan ada dampak,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Abdilah Syafiuddin menbahkan, sepanjang tahun 2024 ini Rudenim kota Balikpapan mencatat 9 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam pendentensian Rudenim kota Balikpapan.
WNA Philipina Dideportasi
Dimana, bulan Januari tercatat 1 orang WNA asal Philipina, dan di bulan Februari tercatat 1 orang WNA asal Philipina di deportasi. Dan di bulan Maret terdapat 4 orang WNA yang tidak memiliki kewarganegaraan.
“Jadi 4 orang WNA tanpa kewarganegaraan ini masih ada di Rudenim. Kita sudah melakukan komunikasi dengan kedutaan Malaysia dan Philipina. Tapi belum mendapatkan jawaban. Karena kita menduga 4 orang WNA ini asalnya dari Malaysia dan Philipina,” terang Abdilah.
Lanjut Abdilah, di Juli tercatat 1 orang WNA yang masuk dan 2 orang WNA asal Maroko dan Nigeria yang di deportasi. Begitu pula di bulan Agustus tercata 1 orang WNA Philipina di deportasi.
Serta di bulan November 1 orang WNA asal Nigeria. Desember terdapat 1 orang WNA asal Nigeria yang di deportasi ke negaranya.
“Jadi dengan keberhasilan memulangkan warga negara Maroko dan Nigeria ini. Rudenim Balikpapan mendapatkan apresiasi dari Dirjen Imigrasi, dengan apresiasi mampu memulangkan WNA dengan pendetensian diatas 5 tahun,” pungkasnya.***
BACA JUGA