Selama Covid, DPMPT Beri Berikan Pelayanan Khusus Bagi Petugas Medis
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kondisi Pandemi Covid-19 membuat jajaran Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan membuat terobosan atau berbagai inovasi.
Selain perizinan online, juga memberikan pelayanan khusus bagi petuk kesehatan yang menangani Covid. Termasuk juga pelayanan kepada kaum difabel.
Untuk perizinan online ini, dimaksudkan menghindari terjadi pertemuan langsung dengan masyarakat mengingat tingkat resiko penyebaran kasus masih fluktuatif.
Kepala DMPMT Balikpapan Elvin Junaedi mengatakan pelayanan khusus bagi petugas kesehatan dalam pengurusan perizinan bernama SIBER (pelayanan sistem antar berkas perizinan).
“Pelayanan Siber ini kita utamakan bagi permohonan perizinan orang-orang yang sibuk atau terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti petugas rumah sakit, puskesmas, klinik dan lain-lain. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada petugas kesehatan supaya mereka tetap fokus menangani pasien,” ungkapnya, (16/11/2020).
Ada juga sistem pelayanan Temankubela yang khusus melayani kaum difabel dan manula.
“Di masa pandemi usia 50-an atau manula di sebut-sebut rentan terpapar Covid sehingga kaum difabel dan manula kami siapkan fasilitas khusus berupa kursi sehingga mereka langsung berhadapan dengan petugas untuk mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Elvin Junaidi mengatakan pihaknya telah melakukan penyesuaian pelayanan ditengah situasi penyebaran Covid yang belum mereda.
Selama Covid justru terjadi lonjakan permohonan perizinan yang sebelumnya secara manual menjadi online.
“Dengan pandemi ini telah menyebabkan lonjakan pelayanan yang sebelumnya manual harus dipaksa menjadi online. Untuk itu kita semua harus siap menghadapi perubahan ini baik pemerintah, pemohon atau masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan secara online,”jelas Elvin.
Saat pelayanan masih manual, Elvin, pemohon atau masyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti mengukur suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak. Hal ini dilakukan untuk saling menjaga satu sama lain agar tidak terpapar Covid-19.
Perubahan pelayanan ini katanya dimaklumi masyarakat bahkan mereka merasa terbantu.
“Saya pikir tidak ada keluhan sebab mereka mengerti dan memahami tentang keadaan yang terjadi. Justru masyarakat akan mengeluhkan apabila kita tidak menerapkan protokol kesehatan, karena mereka pingin aman dan nyaman untuk mendapatkan pelayanan,” tandasnya.
Meskidemikian, DPMPT tidak menolak jika ada masyarakat yang datang langsung untuk pelayanan perizinan.
“Tapi kalau memang ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan tatap muka kami tetap melayani dengan menerapkan protokol Kesehatan,” ujarnya.
“Jadi layanan Spontan ini pemohon tinggal janjian jam berapa mau ke kantor untuk mendapatkan pelayanan sehingga pemohon tidak khawatir antre untuk menjaga jarak,” katanya.
BACA JUGA