Selama Dua Pekan Kepolisian di Kaltim Ungkap 65 Kasus Narkoba dengan 80 Tersangka
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selama dua pekan September tahun ini kepolisian di Kaltim berhasil mengungkap 65 kasus narkoba dengan 80 orang tersangka
Dalam konfrensi pers, Kasubdit Penmas Polda Kaltim Kompol I Nyoman Wijana mengungkapkan, kasus narkoba tersebut minggu pertama yakni 5-11 September 2022.
“Ditresnarkoba (Polda Kaltim) mengungkap 8 kasus narkoba, dengan 9 tersangka,’ujarnya, Senin (19/09/2022)
Kemudian Polresta Samarinda mengungkap, 4 kasus narkoba dengan 7 orang tersangka, Polresta Balikpapan 6 kasus narkoba dengan 6 orang tersangka
Polres Kutai Kertanegara dengan 2 kasus narkoba dan 2 orang tersangka. Polres Kutai Timur dengan 3 kasus narkoba dengan 3 orang tersangka.
Polres Bontang dengan 3 kasus dan 4 orang tersangka’. Polres Berau dengan 1 kasus narkoba dan 2 orang tersangka. Polres Paser dengan 3 kasus narkoba dan 3 orang tersangka.
Polres Kutai Barat dengan 6 kasus narkoba dengan 6 orang terangka dan Polres Penajam Paser Utara (PPU) denga kasus narkoba dengan 1 orang tersangka
“Total minggu pertama 37 kasus dengan tersangka 43 orang,” ujarnya.
Lalu Minggu kedua 12-18 September, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap 3 kasus narkoba dengan 3 orang tersangka. Polresta Samarinda dengan 3 kasus narkoba dan 3 oarng tersangka.
Polresta Balikpapan dengan 3 kasus narkoba dengan 5 orang tersangka. Polresta Kutai Kertanegara dengan 1 kasus narkoba dan 1 orang tersangka.
Polres Kutai Timur dengan 5 kasus narkoba dengan 5 orang tersangka.
Sedangkan Polres Bontang dengan 1 kasus narkoba dengan 2 orang tersangka.
Kemudian Polres Berau dengan 3 kasus narkoba dengan 6 orang tersangka. Polres Paser dengan 1 kasus narkoba dan 1 orang tersangka.
Polres Kutai Barat dengan 5 kasus narkoba dan 6 orang tersangka. Polres Penajam Paser Utara dengan 3 kasus narkoba dan 4 orang tersangka
“Jadi jumlah kasus 28 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang. Barang bukti hampir 1,3 kg,” ujarnya
BACA JUGA