Selama Januari-April 2025 Polda Kaltim Ungkap 491 Kasus Narkoba, Puluhan Kg Sabu Disita, 639 orang Jadi Tersangka

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro saat konfrensi pers, Jumat, 25 April 2025 / Polda Kaltim
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro saat konfrensi pers, Jumat, 25 April 2025 / Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selama periode Januari hingga April 2025, Polda Kaltim berhasil mengungkap 491 kasus narkoba, dengan 639 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 56.180,39 gram atau lebih dari 56 kilogram sabu disita. Termasuk 458 gram ekstasi, 2.657 gram atau 2 kg ganja dan obat keras daftar G sebanyak 7.519 butir.

“Jika kita hitung berdasarkan estimasi rata-rata penggunaan, maka barang bukti ini berpotensi menyelamatkan sekitar 331.538 jiwa, terutama generasi muda,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, Jumat 25 April 2025

Meski capaian ini diapresiasi, aparat kepolisian mengakui bahwa jaringan narkoba di wilayah Kaltim masih aktif dan terus mengancam. Oleh karena itu, pendekatan represif harus dibarengi dengan pencegahan berbasis masyarakat.

BACA JUGA :

“Ini bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab kolektif. Media, keluarga, dan masyarakat harus jadi garda depan dalam perang melawan narkoba,” tegasnya.

Dalam pengungkapan terbaru, 15 April 2025, petugas mengamankan, 500 gram ganja dari dua tersangka. Kemudian 913 gram sabu.

Polda Kaltim berkomitmen memperkuat sinergi dengan BNN, Pemda, dan masyarakat dalam menekan peredaran narkotika, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses