Selama Pemerintahan Jokowi 336 Orang Divonis Hukuman Mati

Ilustrasi---Pegiat buruh migran berunjuk rasa di depan gedung Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta, Selasa (20/3) / suara.com

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Selama Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden, Lembaga Imparsial mencatat ada 336 warga yang dijatuhi hukuman mati. Dimana periode 2-14-2019 tercatat ada sebanyak 221 orang dan 2019-2021 sebanyak 115 vonis mati.

Jumlah itu bahkan lebih banyak ketimbang Pemerintahan BJ Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati hingga Susilo Bambang  Yudhoyono (SBY) periode 1998 – 2014 sebanyak 197 vonis hukuman mati. Sehingga Jokowi dinilai minim melindungi hak hidup masyarakat.

“Jadi ini menunjukkan minimnya komitmen pemerintah (Jokowi) melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Peneliti Imparsial, Amalia Suri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” sambungnya.

Amalia pun merinci, pada periode kedua Pemerintahan Jokowi 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme. 

Amalia juga mengungkapkan sepanjang era reformasi dari 1998 sampai 2016, pemerintah telah mengeksekusi mati 45 orang, dengan rincian 25 kasus narkotika, 17 kasus pembunuhan, dan 3 kasus terorisme. 

Sumber : suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.