Selama PPKM Loket Pendaftaran di Puskesmas Buka Hingga Pukul 11.00
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) loket pendafatran di puskesmas maupun rumah sakit khususnya milik pemerintah buka mulai pukul 07.00-11.00 Wita.
“Jam buka loketnya puskesmas hanya sampai jam 11 mendaftar di loket, rumah sakit sama juga. Pelayanan Umum berjalan seperti biasa, semua pasien harus dilayani, ” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Dia mengatakan, selama penerapan PPKM puskesmas maupun rumah sakit tidak mungkin menerapkan work from home (WFH) ataupun libur. Karena tetap harus buka dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan.
“Semua kan instansi pemerintah menerapkan WFH, puskesmas kan gak bisa WFH. karena gak bisa tutup dan semua harus dilayani sampai selesai bagi masyarakat yang sudah mendaftar. Jadi tetap seperti biasa,” ujarnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menuturkan, semua pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Begitu pun untuk pelayanan unit gawat darurat (UGD) juga tetap harus buka seperti biasa.
Sedangkan untuk Poli Gigi maupun THT dimana pandemi covid-19 tergantung kondisi sakit pasien, jika tidak urgent. Karena itu resiko penularan, gigi dan THT. Kalau gak urgent kadang mereka kasih obat dulu,” ujarnya.
“Nanti kondisi aman baru mereka layani. Yang cabut, yang tambal itu biasanya mereka tunda. Urgent itu kalau tanda-tanda vitalnya itu berbahaya.”
BACA JUGA