Selama Semester I 2021 BPK Temukan 14.501 Persoalan Keuangan, Senilai Rp 8,37 Triliun

Politik uang /Ilustrasi / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14.501 persolan keuangan . Nilainya mencapai Rp 8,37 triliun.

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, jumlah tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI)

Kemudian permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun. Lalu 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.

Untuk permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.774 senilai Rp 8,26 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp 1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp5,55 triliun.

“Atas permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar (11,7 persen) di antaranya Rp656,46
miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan Badan Lainnya. Selain itu, terdapat 2.738 ermasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi,” ujarnya

HPS I Tahun 2021 merupakan ringkasan dari 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja, dan 20 LHP dengan tujuan tertentu.

Pada semester I tahun 2021, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2020, 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020, 30 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2020, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, serta 4 LK Badan Lainnya Tahun 2020.

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.