Selama Sepekan, Polri Ungkap 1.534 Kasus Tindak Pidana
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Selama sepekan atau periode 19-26 Juli 2024, kepolisian telah mengungkap sebanyak 1.546 kasus tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juli 2024
Kasus tindak pidana itu yakni narkoba, perjudian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana ringan (tipiring) dan kasus yang menarik perhatian masyarakat.
Dia mengatakan, kasus narkoba sebanyak 178, kemudian perjudian baik online maupun konvensional sebanyak 38 kasus, TPPO 4 kasus dan 325 tipiring.
“Untuk kasus persetubuhan 17 kasus, pencabulan, 31 kasus dan senjata tajam 30 kasus,” ujarnya
BACA JUGA :
Adapun beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat seperti pembunuhan ada 30 kasus, pencurian biasa 37 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus dan pencurian dengan kekerasan 17 kasus.
“Kasus penganiayaan ada 67, illegal loging satu kasus, illegal mining 2 kasus dan illegal drilling satu kasus,” ujarnya
Lalu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 50 kasus, miras 8 kasus dan penemuan mayat 7 kasus, penemuan mayat 7 kasus, kebakaran 3 kasus.
Selanjutnya pengerusakan 5 kasus, fidusia 2 kasus, kecelakaan lalu lintas 35 kasus dan teguran simpatik lalu lintas 500. “Kasus uang palsu satu kasus, pengeroyokan 14 kasus dan KRDT sebanyak 5 kasus,” ujarnya
BACA JUGA