Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Konsumsi Ganja, Terancam Hukuman Segini
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Selebgram Chandrika Chika bikin heboh publik usai pihak kepolisian menangkapnya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tidak hanya Chika sendiri yang terlibat. Namun, dia juga bersama lima orang temannya pada saat penangkapan oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Penangkapan ini terjadi setelah menerima pengaduan dari warga sekitar terkait aktivitas mencurigakan di sebuah hotel tempat Chika dan kelompoknya berkumpul. Melansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com, operasi penangkapan bergulir di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan.
Hasil penggeledahan menemukan bukti berupa satu unit rokok elektrik atau vape yang berisi ganja cair atau liquid THC. Ternyata, Chandrika Chika dan teman-temannya telah menggunakan rokok elektrik tersebut secara bergiliran untuk mengkonsumsi ganja.
Selain itu, terungkap bahwa Chika dan kelompoknya sudah menjalin pertemanan dan sering berkumpul selama kurang lebih satu tahun.
Setelah hasil tes urine menunjukkan hasil positif untuk narkoba, Chika dan lima temannya resmi menjadi tersangka. Mereka terjerat pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/4/2024) memperlihatkan Chika dan teman-temannya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
BACA JUGA