Selidiki Kebakaran Lahan, Polisi Buka Kemungkinan Periksa Sinar Mas

Polisi memeriksa saksi kebakaran lahan milik Sinar Mas. Foto:Syifa

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepolisian Resor Kota Balikpapan membuka kemungkinan memeriksa manajemen PT Sinar Mas menyusul kebakaran lahan yang melanda kawasan kilometer 6 Balikpapan Utara, Jumat (29/1/2016) sore. Kepala Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jeffri Dian Juniarta mengungkapkan hal itu ketika mengamankan satu orang saksi.

“Saat ini kami sudah meminta keterangan satu orang sebagai saksi, dan tidak menutup kemungkinan memeinta keterangan pihak lain, termasuk manajemen PT Sinar Mas,” kata perwira melati dua itu. Ia menambahkan, jika ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan membuka lahan dengan cara dibakar, polisi akan memroses peristiwa ini.

“Tetapi kami tidak bisa gegabah menyimpulkan adanya unsur kesengajaan sebelum menelaah lebih jauh,” kata Jeffri Dian Juniarta. Satu orang saksi yang dimintai keterangan ada
Ah seorang warga bernama La Suri. Ia diperiksa lantaran kepergok keluar dari lokasi kebakaran. Namun petani ini menyangkal terlibat dalam pmbakaran.

Kpada wartawan, La Suri mengaku berupaya memadamkan api lantaran takut merembet ke lahan miliknya. “Saya tahu ada kebakaran karena dibangunkan oleh teman,” katanya. Lantaran takut tanamannya ikut hangus, ia langsung menuju sumber api dan berupaya melakukan pmadaman sebelum petugas tiba di lokasi.

Kebakaran lahan yang terjadi sore kemarin menimpa lahan milik PT Sinar Mas di kawasan KM 6 Balikpapan Utara yang merembet hingga Jl MT Haryono Balikpapan Selatan. Lokasi kebakaran tidak jauh dari proyek perumahan Grand City yang berada di Jl M Haryono Kelurah Sepinggan Baru Balikpapan Selatan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.