Sempat Ada Mediasi Antara Warga dan Pemilik Lahan, Namun Tak Capai Kata Sepakat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara nampaknya tak bisa banyak berbuat banyak terkait penutupan akses jalan tujuh kepala keluarga (KK) dengan 23 jiwa di RT 51
Lurah Batu Ampar Mardanus mengatakan, pemilik lahan yang mendirikan tembok setinggi dua meter itu, dimana selama ini digunakan warga sebagai akses jalan sepanjang 70 meter untuk keluar masuk
Sempat ada mediasi, namun justru memuat tawaran agar warga menjual rumahnya. Namun rupanya tak ada kata sepakat soal nilai yang ditawarkan. Sejomhha tak ada titik temu.
Warga sempat mengajukan protes, namun tak juga mengubah keputusan pemilik lahan. Sehingga warga meminta rasa kemanusiaan pemilihan lahan agar tembok tersebut dibongkar.
“Masalah jalan ini ditutup saya gak bisa (keluar), tetap suruh buka dimana kemanusiannya. Kalau anak cucu saya sakit. Gimana gak bisa keluarga, kita mau lewat saja susah,” ujar Joni salah satu warga
Warga pun tetap menuntut pihak kelurahan agar mencari jalan keluar. Sehingga warga tak keselutan. “Gimana solusinya dari Pak RT, Kelurahan, saya minta solusinya dari Pemerintah,” ujarnya.
Setelah tembok itu berdiri, warga terpaksa menggunakan akses tangga untuk keluar masuk. Tak bisa lagi menggunakan kendaraan roda dua dan dianggap menyulitkan.
BACA JUGA