Sempat Adu Argumen, Penertiban PKL Pandansari Tetap Berlanjut
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pada saat melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari. Tim gabungan sempat beradu argumentasi dengan salah seorang pedagang, Selasa (23/7/2024)
Hal ini sempat mengundang massa untuk berkumpul. Pedagang tersebut merasa keberatan dengan penertiban PKL karena sebelumnya belum dilakukan sosialisasi.
“Kami ini tidak pernah diajak dialog, sementara kami juga berjualan sudah lama disekitar Pasar Pandansari,” kata Azis kepada media, Selasa (23/7/2024).
Azis berkilah, harusnya Pemkot menata terlebih dahulu pasar pandansari. Sehingga PKL yang berada diluar ini bisa masuk ke dalam pasar.
“Kami mau berjualan di dalam, tapi kasih tempat yang layak untuk berjualan,” usulnya.
“Selama ini pembeli malas masuk ke pasar karena aksesnya yang susah,” tambahnya.
Sedangkan Kepala Disdag Balikpaan Haemusri mengatakan, tahun ini untuk penataan pasar pandansari akan menggelontorkan dana sekitar Rp 1 miliar dari anggaran murni 2024.
Dengan peruntukan pemeliharaan sarpras, tepatnya perbaikan betonisasi area parkir yang sementara ini dimuat berjualan para pedagang kaki lima (PKL).
“Di situ kan becek kalau hujan, sehingga kita mau beton semua. Supaya tidak becek lagi, karena kalau becek itu tidak ada yang melintas,” tuturnya.
Haemusri menyebut, sinkronisasi program pemeliharaan sarpras dan infrastruktur Pasar Pandansari sudah dibahas dan mesti dilakukan di tahun 2024 ini.
“Saya belum tau kalau kisaran total kebutuhan dananya, karena harus disusun dulu detail engineering design (DED) nya,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam penertiban tersebut Tim Gabungan menerjunkan satu unik ekskavator dan puluhan truk dari UPT DPU dan DLH.
Rencananya penertiban akan dilaksanakan selama tiga hari sejak 23-25 Juli dengan sasaran daerah sekitar pasar pandansari, PKL di Jalan Pandan Arum dan Pandan Wangi.
Camat Balikpapan Barat Erwin mengatakan, terkait penertiban PKL di Pasar Pandansari, pihaknya hanya sebatas terlibat di dalam kewilayahan. Karena semuanya mengikuti arahan dari Satpol PP dan Disdag.
Jika ada isu masalah oknum petugas yang bermain pada lapak PKL, itu ranahnya Satpol PP dan Disdag yang melakukan penindakan.
“PKL ini kan sudah sering kita tertibkan, dan mereka berulah lagi,makanya kali ini kita lakukan penertiban selama tiga hari dan lanjut pasca penertiban dengan pengawasan,” jelas Erwin.
Dimana akan didirikan dua posko penjagaan yang akan melibatkan semua tim gabungan baik dari Satpol PP,Kecamatan,Disdag dan TNI Polri.
“Posko rencananya akan dibangun dekat kantor UPT Pasar Pandansari dan di dekat Eks Bank Danamon,” jelasnya.
Ditertibkan Selama Tiga Hari
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, untuk penertiban akan dilaksanakan selama 3 hari dan dijaga selama setahun. Jika selama itu masih ada pedagang yang bandel maka akan tetap ditertibkan.
“Termasuk kami akan memberikan penjagaan selama setahun hingga Desember mendatang, dan lanjut tahun depan,” tutupnya.
Saiful salah seorang PKL di pasar Pandansari mengaku memdukung penertiban pasar hanya saja dirinya berharap masih bisa berjualan.
“Saya pribadi dukung tapi harus rata baik di dalam dan luar area pasar, begitu juga kami siap jika dimasukan ke dapan petak pasar,” tuturnya.
BACA JUGA