Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Diumur Diamankan di PPU
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan akhirnya menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial S di Penajam Paser Utara (PPU).
Pelaku yang merupalkan warga Kelurahan Manggar Balikpapan itu sempat menjadi buron. Sebelum kemudian tertangkap pada Kamis 12 September malam kemarin.
Korban merupakan anak perempuan remaja berusia 14 tahun yang juga warga Balikpapan. Kasus pencabulan tersebut sudah dilaporkan keluarga korban pada 26 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA :
Pelaku berhasil diamankan, setelah petugas Polresta Balikpapan mengetahui pelaku tengah berada di PPU kemudian melakukan penangkapan dan langsung dibawa.
“Saat ini masih dalam pendalaman petugas penyidik PPA Polresta Balikpapan, ” Kata Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA